BAB I
PENDAHULUAN
Saat ini kita telah
memasuki era perkembangan IPTEK , yang dimana waktu, ruang, dan jarak bukan
lagi menjadi pembatas. Globalisasi dapat berpengaruh terhadap perubahan
nilai-nilai budaya suatu bangsa. Yang mau tidak mau, suka tidak suka telah
datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang
bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman,
tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa ini untuk berkreasi dan
berinovasi di segala aspek kehidupan, khususnya pada generasi muda Indonesia.
Di era, pergaulan
antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas
wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang
semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling
mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari
proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa
itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis,
konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya
leluhur dari semulanya.
Arus informasi yang
semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang
negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan
berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada
bangsa dan negaranya. Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius
karena mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan
mengancam eksistensi dan ciri luhur bangsa ini.
BAB II
PERMASALAHAN
Saat ini kita telah
memasuki era globalisasi, yang dimana waktu, ruang, dan jarak bukan lagi
menjadi pembatas. Globalisasi dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai
budaya suatu bangsa. Yang mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan
menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat
positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan,
dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa ini untuk berkreasi dan berinovasi di
segala aspek kehidupan, khususnya pada generasi muda Indonesia.
Di era globalisasi,
pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada
artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan
antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling
meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang
perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai
budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap
individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan
lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat
mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin
besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius
ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan
negaranya. Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena
mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam
eksistensi dan ciri luhur bangsa ini. Yang terlihat saat ini nilai-nilai
pancasila telah luntur. Entah dikalangan penjabat, elit politik, mahasiswa,
pelajar bahkan masyarakat.
Betapa
menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh
aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan
berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan
kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas
keamanan pun terganggu. Akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin
bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi
berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan
nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang
tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia.
Akibatnya,
terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok
tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai
Pancasila pada generasi muda yaitu kemerosotan moral, mental dan etika dalam
bermasyarakat dan berbangsa Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang
sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta
sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkhis.
Yang
terlihat saat ini nilai-nilai pancasila telah luntur. Entah dikalangan
penjabat, elit politik, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa
menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh
aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan
berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan
kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas
keamanan pun terganggu. Akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin
bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi
berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Kurangnya
komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai
Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat
Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya,
terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok
tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai
Pancasila pada generasi muda yaitu kemerosotan moral, mental dan etika dalam
bermasyarakat dan berbangsa Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang
sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta
sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkhis.
Yang
menjadi rumusan masalahnya adalah
1. Bagaimana
Cara Mengatasi dampak Perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi terhadap
pengamalan pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia?
2. Bagaimana
Cara Proteksi/Pencegahan terhadap Ilmu pengetahuan dan Teknologi terhadap
pengamalan pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Cara mengatasi
dampak Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Terhadap Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Indonesia.
Teknologi Terhadap Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Indonesia.
Secara
etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea
berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada
di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata
logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal
dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri
pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 – 1836), ketika
bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi
dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan
terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideologi adalah cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas. Ideologi adalah watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya. Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
Ciri-ciri
yang menandakan semakin berkembangya IPTEK di dunia
v Adanya
sikap saling ketergantungan antara satu negara dengan negara lain terutama di
bidang ekonomi.
v Meningkatnya
masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup.
v Berkembangnya
barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet
menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya.
v Peningkatan
interaksi kultural (kebudayaan) melalui perkembangan media massa (terutama
televisi, film, musik, berita, dan olahraga internasional). Saat ini, kita
mendapatkan gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal tentang
beranekaragamnya budaya, misalnya dalam hal pakaian dan makanan.
Akibat
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
·
Pengaruh
dari perkembangan IPTEK
Berikut pengaruh baik dari adanya perkembangan
IPTEK
Ø Kemajuan di bidang komunikasi dan
transportasi.
Ø Meningkatnya perekonomian masyarakat dalam
suatu negara.
Ø Meluasnya pasar untuk produk dalam negeri.
Ø Dapat memperoleh lebih banyak modal dan
teknologi yang lebih baik.
Ø Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan
ekonomi.
Sedangkan pengaruh buruk dari adanya
Perkembangan IPTEK antara lain
Ø Gaya hidup bebas, narkoba, dan kekerasan
menjadi mudah masuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Ø Masyarakat cenderung mementingkan diri
sendiri.
Ø Karena banyaknya barang yang dijual, maka
masyarakat menjadi konsumtif.
·
Pengaruh
positif Perkembangan ilmu pengetahuan terhadap nilai- nilai
nasionalisme
1) Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis.
Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara
jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara
jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2) Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3) Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja
yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan
kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan
kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
·
Pengaruh
negatif dari perkembangan IPTEK terhadap nilai- nilai nasionalisme
1)
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa
kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari
ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari
ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
2) Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena
banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri
di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri
di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3) Masyarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai
bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4) Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,
karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat
menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu
kehidupan nasional bangsa.
menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu
kehidupan nasional bangsa.
5) Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh
di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan
tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa
menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi
aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi
maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia.
Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
Disinilah
pentingnya pendidikan pancasila terutama sila pertama, untuk terhidar dari
kegiatan tersebut, kita harus berpegang teguh dengan peraturan agama yang
melarang kita untuk berbuat tindakan asusila atau semacamnya. Meski telah
melakukan ajaran agama banyak juga orang yang salah pemahamannya, sehingga
perbuatan yang sebenarnya dilanngar agama akan dianggap baik baginya. Hukum
agama menjelaskan jika kita melakukan perbuatan tersebut akan berdosa, dan rasa
inilah yang harus berkembang dimasyarakat, agar selalu merasa bersalah jika
mengunjungi situs tak beradab tersebut.
Disamping
hal tersebut kita juga harus mengikuti kegiataan keagamaan seperti siraman
rohani atau setiap minggu beribadah di gereja khusus kristiani, atau tempat
peribadatan lainnya. Disitu akan dijelaskan hal-hal baik dan buruk yang harus
dilaksanakan dan dijauhi, sehingga menciptakan masyarakat Indonesia yang baik
dan beradab. Inilah pentingnya sila pertama yang menjadi dasar agar sila
berikutnya bisa terlaksana dengan sesungguh-sungguhnya. Sebenarnya banyak juga
yang sebenarnya membuka internet untuk melakukan hal-hal yang baik, tapi karena
terlalu banyaknya informasi yang bisa didapatkan disana, tanpa sadar dia
mengambil jalur lain dari awal tujuannya.
Menurut
Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak
lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri
bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu
dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai
dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita.
Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu
menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja
sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi
bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat
Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan
berperilaku.
Dalam
kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus kita kembangkan pada
diri kita yaitu:
·
Ideologi Pancasila
merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam
pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu
meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu
berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan
alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab Ideologi
Pancasila adalah ideologi beragama.
·
Sesama umat beragama
seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan
ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun
berbeda adat istiadat.
·
Hanya karena merasa
berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang
berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung
memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk
agama lainya dengan dalih moralitas.
·
Hendaknya kita tidak
menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai
moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan
mengajarkan permusuhan.
·
Agama yang diakui di
Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
·
Sebuah kesalahan fatal
bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan
moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama.
kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam,
Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah
agama mayoritas ataupun minoritas.
Selain itu kita harus bersikap adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Maksutnya kita harus memenusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap
adil kepada siapa saja yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan
orang yang lemah kemudian tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan
tinggi dan mempunyai uang banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat
menjadiakn keadilan bangsa kita ini menjadi lemah, karena hukum hanya bersifat
tajam bagi masyarakat yang kedudukannya rendah sementara bagi kalangan atas
hukum sangat tumpul dan bahkan bisa dibeli dengan uang. Sehingga nilai keadilan
sosial harus dikembangkan dan ditegakkan di semua kalangan terutama pada
kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian kia juga harus selalu bersatu sebagai negara kesauan republik
Indonesia, walaupun sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras, dsb yang
beranekaraga, namun dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau disatukan
dalam satu wadah besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling
melengkapi dan memajukan bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu
mempersoalkan kebinekaan tersebut apalagi terlalu fanatik dan ingin
menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang dapat melemahkan persatuan
Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk dihancurkan. Sehingga kita
harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan terhadap budaya lokal agar
kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat ditekan bahkan dihilangkan
dari NKRI. Selanjutnya kita juga harus ikut menjaga dan melestarikan keutuhan
NKRI dan jangan berusaha melepaskan diri dari wilayah NKRI yang terbentang luas
dari Sabang sampai Merauke.
Lalu kita juga harus menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu apabila kita
menjadi seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar bahwa kita
ini sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan
dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia. Bukan sebaliknya,
sebagai pemimpin hanya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya untuk kepentingan
pribadi. Ingat negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan pemerintahan
tertinggi dipegang oleh rakyat, jadi sebagai seorang pemimpin sebanarnya
merupakan pelayan dan wakil untuk rakyat. Banyak kasus-kasus korupsi di negara
ini karena mensalahartikan kekuasaannya sebagai ajang untuk mencari uang
sebanyak-banyaknya. Hal inilah yang membuat perekonomian negara Indonesia ini
semakin mempuruk. Kemudian dalam pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin
kita juga harus memusyawarahkannya dengan demokratis dan tidak mengambil
keputusan secara sepihak yang menguntungkan kelompok tertentu. Dan yang tidak
kalah pentingnya dalam pemilihan waklil rakyat sikap adil dan demokratis harus
benar-benar kita junjung tinggi. Kita harus menghindari kasus suap-menyuap,
agar negara kita ini benar-benar menjadi negara yang demokratis sesuai dengan
nilai yang terkandung dalam panca sila sebagai kepribadian yang harus kita
miliki.
Selanjutnya kita juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu
dan di segala sektor bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika ke-5 sila
tersebut sudah tertanam kuat pada diri sendiri selanjutnya kita harus mengajak
orang-orang yang ada di sekitar kita. Semisal dengan mengajar nilai-nilai
Pancasila di sekolah melalui mata pelajaran PPKN kepada peserta didik kita,
agar mereka menanamkan nilai pancasila dalam kepribadiannya, Sebagai orang tua
kita mendidik dan menanamkan nilai pancasila pada anak kita agar nilai
Pancasila menjadi kepribadian yang melekat baik pada anak kita. Mengajak
teman-teman disekitar kita agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila, dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita
berperilaku bertentangan dengan Pancasila.
Agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik,
cara efektif yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan ketakwaan
kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi, masyarakat
akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga mereka akan enggan berbuat
salah. Kasus-kasus seperti: korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan,
pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme
terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan.
Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di
sekolah umum. Maka dari itu, sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi
penerus bangsa untuk mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga
sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga
untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang yaitu melalui
program pendidikan Agama. Selanjutnya untuk mendapatkan pendidikan mengenai
cara hidup berkemajemukan (bertoleransi) serta untuk meningkatkan
keahlian/ketrampilan khusus, melalui sekolah umum.
Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia
pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan
sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke
negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak sesuai dengan jati
diri bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga
dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta kita
juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri kita.
B. Proteksi /Penaganan Terhadap
Dampak perkembangan IPTEK terhadap
pengamalan Pancasila Sebagai ideologi bangsa indonesia
pengamalan Pancasila Sebagai ideologi bangsa indonesia
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat.
Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak
sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat
beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang saupan sesuia dengan kepribadian
bangsa.Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa
batas dan dapat diakses oleh siapa saja.
Apa
lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone.
Rasa
sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih
sibukdenganmenggunakanhandphone.Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang
tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa
peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka.
Contoh
riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang
mengangguketentramandankenyamananmasyarakat.Jika pengaruh-pengaruh di atas
dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi
rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda.
Hubungannya
dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap
budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi
muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak
memilikirasanasionalisme? Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh
negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai
nasionalisme. Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme.
Langkah-
langkah untuk mengantisipasi dampak negatif IPTEK terhadap nilai- nilai
nasionalisme antara lain yaitu :
1) Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri
2) Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya
3) Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya
4) Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya
5) Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa
Dengan
adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga
kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
BAB IV
PENUTUP
Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan Ilmu
Pengetahuan, Perkembangan Teknologi
memang sangat diperlukan. Kita sangat sadar sekali bahwa kemajuan teknologi
saat ini banyak memberikan manfaat yang begitu besar bagi kehidupan manusia
dalam berbagai bidang, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial,dan lain
sebagainya. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa
teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Bangsa
Indonesia mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia, nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari
bangsa Indonesia yang harus di amalkan. Pengamalan Pancasila secara subjektif
akan memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini
harus di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar
Pancasila benar-benar berperan sebagaimana Fungsi dan kedudukannya dan supaya
tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka , pada prinsipnya dapat menerima unsur – unsur baru
dari bangsa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai – nilai dasar
pancasila .
Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan pemahaman dan pengamalan pancasila selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Ini termasuk dari Dampak Positif.
Sebaliknya , pengaruh negatif globalisasi harus diwaspadai, karena globalisasi mampu meyakinkan sementara masyarakat indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran.
Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan pemahaman dan pengamalan pancasila selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Ini termasuk dari Dampak Positif.
Sebaliknya , pengaruh negatif globalisasi harus diwaspadai, karena globalisasi mampu meyakinkan sementara masyarakat indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran.
Dari
pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia
adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ciri khas tersebut dapat kita lihat dari
perilaku masyarakat Indonesia sehari-hari secara umum dan juga kebudayaan serta
atribut-atribut khas yang dimiliki bangsa Indonesia. Jati diri bangsa Indonesia
yang sesungguhnya dan merupakan harapan bangsa yaitu pribadi masyarakat
Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jati
diri bangsa Indonesia tersebut dapat tercemari oleh kebudayaan lain melalui
globalisasi apabila kita tidak dapat menjaga dan melestarikannya dengan baik.
Sekarang
ini jati diri bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, hal tersebut dapat kita
lihat dari prilaku masyarakat secara umum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Cara efektif untuk mengembalikan jati diri
bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari merubah sikap dan perilaku
diri kita sendiri agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian kita juga
harus mengajak dan mempengaruhi orang-orang yang ada di sekitar kita agar
mengikuti kita dalam menanamkan nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Untuk membangun jati diri bangsa Indonesia peran yang harus dilakukan oleh
pemerintah yaitu harus menggalakkan pendidikan agama dan pendidikan umum pada
generasi penerus bangsa.
B. Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik
bagi bangsa Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam
diri kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila harus kita kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan
nilai-nilai Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita juga harus menularkannya
pada orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai
Identitas Nasional dapat sesuai dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa
sebagai bangsa yang aman, adil, makmur, sentosa, sejahtera, dan makmur
dapat terwujud, demi kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia.
Disnilah
pentingnya pendidikan pancasila terutama sila pertama, untuk terhidar dari
kegiatan tersebut, kita harus berpegang teguh dengan peraturan agama yang
melarang kita untuk berbuat tindakan asusila atau semacamnya. Meski telah
melakukan ajaran agama banyak juga orang yang salah pemahamannya, sehingga
perbuatan yang sebenarnya dilanggar agama akan dianggap baik baginya. Hukum
agama menjelaskan jika kita melakukan perbuatan tersebut akan berdosa, dan
rasa inilah yang harus berkembang dimasyarakat, agar selalu merasa
bersalah jika mengunjungi situs tak beradab tersebut. Disamping hal tersebut
kita juga harus mengikuti kegiataan keagamaan seperti siraman rohani atau
setiap minggu beribadah di gereja khusus kristiani, atau tempat peribadatan
lainnya. Disitu akan dijelaskan hal-hal baik dan buruk yang harus dilaksanakan
dan dijauhi, sehingga menciptakan masyarakat Indonesia yang baik dan beradab.
Inilah pentingnya sila pertama yang menjadi dasar agar sila berikutnya bisa
terlaksana dengan sesungguh-sungguhnya.
DAFTAR PUSTAKA
Azra
Azyumardi rejuvensi di tengah arus globalisasi dalam try sutrisno.2006,
Reformasi dan globalisasi menuju indonesia raya, Jakarta: yayasan
Taman pustaka
Bahagijo
Sugeng dan Darmawan Triwibowo. globalisasi, defisit pengetahuan dan
indonesia. dalam jurnal hukum jentera. Jakarta: juni 2006
Dhont
Frank 2005 nasionalisme baru intelektual indonesia tahun1920-an.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Hara,
A. EBY, Nasionalisme indonesia: Dari nasionalisme Lokal ke nasionalisme
Kosmopolitan “ dalam jurnal politika, volume. No 2 Agustus 2005
Mustopo,
Habib. (1983). Manusia dan Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar.
Surabaya: Usaha Nasional
Widianto,
Bambang. (2009). Perspektif Budaya: Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat.
Jakarta: RajaGrafindo Persada
Kaelan
dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi
pertama
http://kibaw90.wordpress.com/2012/12/08/identitas-nasional-indonesia/
http://madib.blog.unair.ac.id/jatidiri-and-characters/jatidiri-bangsa-indonesia/
http://ideologipancasila.wordpress.com/2012/12/09/bedah-butir-pada-pancasila-sila-pertama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar